Hak paten perusahaan KIA dan Hyundai
Produsen raksasa mobil Korea Selatan itu melalui produknya Hyundai Sonata dan
Kia Optima dituding telah menggunakan teknologi hibrida serupa dan gugutan
sudah diajukan Kamis (16/2/2012) di pengadilan federal Baltimore. Paice
terus berusaha menjegal Hyundai dan KIA untuk tidak
memproduksi hibrida kecuali mau diselesaikan dengan jalan membayar
lisensi tersebut. Dalam keterangan yang dikutip caradvice hari ini
(20/2/2012) menyebutkan, “Di awal 2004 kami telah menghubungi Hyundai untuk
mendiskusikan dan menawarkan teknologi hybrid ini.” Karena tidak ada kelanjutan
kerjasama namun secara tiba – tiba teknologi tersebut muncul di salah satu
produknya, Paice menganggap pengadilan adalah solusinya. Sebelumnya,
Paice pernah menuntut Toyota pada 2010 karena juga memakai sistem hibrida
yang sudah dipatenkan sejak 1994. Setelah berjibaku selama setahun, akhirnya
kedua perusahaan menyelesaikan kemelut tersebut di luar pengadilan, dan Toyota
pun terus memproduksi kendaraan hybrid. Ford pun sempat bersitegang, namun
tidak sampai ke meja hijau karena menyetujui penggunaan lisensi teknologi Paaice.
Studi kasus :
Karena pada jaman ini
teknologi berkembang sangat pesat dan ada juga pelanggaran-pelanggaran yang
dibuat. Semoga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hak paten khususnya bidang
industri, dan sebaiknya pencipta suatu teknologi wajib mematenkan hasil
karyanya agar tidak terjadi permasalahan yang menyebabkan merugi dan
menurunkan image dari perusahaan yang bersangkutan.
Kesimpulan :
Menurut saya seharusnya sengketa pelanggaran teknologi hybrid yang di langgar
oleh perusahaan mobil KIA dan HYUNDAI ini ditangani oleh pengadilan kemudian
pengadilan memutuskan hukumannya sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2001 pasal
131-135 yang berupa hukuman penjara selama 4 tahun dan denda maksimal 500 juta
atau produksi mobil dihentikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar